Rapid Test Antigen di Bandara, Alvin Lie: Kebijakan yang Mendadak

Rabu, 16 Desember 2020 | 17:04 WIB
Rapid Test Antigen di Bandara, Alvin Lie: Kebijakan yang Mendadak
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (5/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan dampak yang timbul dari kebijakan rapid test antigen di bandara.

Menurut dia akan ada banyak orang membatalkan atau menunda rencana liburan ke luar kota dengan naik pesawat.

"Tak sedikit orang yang merencanakan liburan akhir tahun, sudah beli tiket, pesan hotel, sudah merencanakan cuti. Ini kalau mendadak diberlakukan tanggal 18 Desember, apakah ini adil bagi masyarakat atau penyelenggara pelayanan publik. Kan suatu kebijakan tak serta merta dibuat langsung dilaksanakan," ujar Alvin dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).

Alvin Lie menilai implementasi kebijakan tersebut juga akan sulit karena pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah alat tes swab dan rapid antigen serta rumah sakit yang memadai. Jika tak memadai, dia khawatir akan menyulitkan orang dan bisa menimbulkan kerumunan orang di tempat tes.

Baca Juga: Masuk Jawa Tengah Bakal Diharuskan Rapid Test Antigen

"Logistiknya dalam hal ini tesnya apakah tersedia, SDM tersedia apa tidak. Jangan kita menimbulkan masalah baru, kemudian juga bagi mereka yang terlanjur beli tiket dan hotel bagaimana, kalau dibatalkan siapa yang tanggung biayanya," kata Alvin.

Menurut Alvin Lie  kebijakan tersebut belum mempunyai kedudukan yang jelas.

"Itu belum menjadi peraturan itu sebatas hasil rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak pemangku kepentingan. Itu juga dalam rangka menekan perjalanan libur akhir tahun itupun kalau jadi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 pada H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

Baca Juga: Masuk Jakarta Lewat Bandara akan Diberlakukan Rapid Test Antigen

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Luhut meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kementerian Perhubungan untuk mengatur prosedur peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI