Suara.com - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar massa pada Senin (14/12/2020) lalu.
Terkait hal tersebut, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum. Manajer Operasional PT VDNI Yin Xing Hui dalam keterangannya meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum.
"Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin.
Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.
"Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat," ujarnya pula.
Ia mengingatkan agar para karyawan jangan sampai digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya pula.
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memastikan kondisi di kawasan perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe mulai berangsur kondusif usai ribuan buruh perusahaan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin.
"Untuk situasi terakhir di PT VDNI saat ini kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Selasa (15/12).
Baca Juga: WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi
Ia menyatakan saat ini tidak ada lagi pembakaran atau pun perusakan di kawasan perusahaan tambang tersebut. Namun, kata Ferry, saat ini masih disiagakan kurang lebih 800 aparat gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi bentrok susulan.