Wamendag Pamer UU Cipta Kerja ke Anggota WTO

Selasa, 15 Desember 2020 | 20:47 WIB
Wamendag Pamer UU Cipta Kerja ke Anggota WTO
Jerry Sambuaga usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengikuti sidang World Trade Organization (WTO) ke-7 di Jenewa. Di depan anggota WTO, Wamendag memamerkan UU Cipta Kerja.

Jerry menyebut para anggota WTO antusias berinvestasi terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut.

Bahkan, WTO berharap implementasi dari UU Cipta Kerja bisa segera dilakukan agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi.

"UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral," ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, KSPI Siap Mogok Kerja Nasional

Dengan UU Cipta Kerja, Jerry juga optimis implementasi perjanjian perdagangan yang sudah ditandatangani dan diratifikasi akan berjalan makin baik.

"Ada RCEP, IA CEPA, AHK-FTA, IC-CEPA dan lain-lain yang sudah berjalan. Utilitas pemanfaatannya juga sangat bagus. Dengan UU Cipta Kerja, dampaknya akan lebih terasa, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa serta peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan," jelas Jerry.

Pelaksanaan perjanjian perdagangan, menurut Wamendag akan membutuhkan daya saing yang kuat bagi produsen dalam negeri agar bisa optimal.

Untuk itu, dari hulu sampai hilir segala hambatan usaha harus dibenahi. Dengan UU Cipta Kerja diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan lebih sistematis.

"Di satu sisi pengusaha membutuhkan iklim yang baik. Di sisi lain, pekerja ingin kondisi kerja yang lebih bagus dan lebih pasti. Kemudian di sisi lain, pemerintah dan masyarakat ingin dampak yang mendasar dalam menciptakan kesejahteraan. UU Cipta Kerja menjawab kebutuhan dari berbagai sisi tersebut," imbuh Jerry.

Baca Juga: Rabu Besok Buruh Demo Besar di Depan Mahkamah Konstitusi Jakarta

Dalam bidang perdagangan, diharapkan di hulu, ongkos produksi makin efisien karena berbagai hambatan diselesaikan. Lalu ke skctor yang lebih hilir, pergudangan, distribusi hingga sampai penjualan akan lebih mudah dan lebih murah.

Maka dari itu yang dibutuhkan adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan lahan, kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik, infrastruktur dan sebagainya.

"Jangan lupa juga, daya beli masyarakat harus baik juga. Jika masyarakat bisa berproduksi dan berdagang dengan lancer, efisien dan murah tentu pendapatan mereka akan lebih baik juga. Pada gilirannya pendapatan meningkat dan punya daya beli yang tinggi," pungkas Jerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI