Pengusaha Pelayaran: Vaksin Covid-19 Datang, Usaha Kami Bisa Bangkit

Senin, 14 Desember 2020 | 20:39 WIB
Pengusaha Pelayaran: Vaksin Covid-19 Datang, Usaha Kami Bisa Bangkit
Kedatangan vaksin 1.2 juta dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac, China. (Dok Humas Bio Farma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha di sektor pelayaran ikut bergairah dengan kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac pada awal Desember ini.

Dengan kedatangan vaksin itu memberikan peluang industri pelayaran kembali berkembang.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan, selama pandemi industri bisnis pelayaran tergerus, bahkan arus kas para pengusaha berantakan.

Namun adanya Vaksin, lanjutnya, pengusaha pelayaran bisa melanjutkan pekerjaan yang sebelunya tertunda akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemeriksaan Uji Klinis Tahap Akhir Vaksin COVID-19

"Terus terang dengan kesulitan yang dihadapi, tentunya dengan adanya vaksin tadi (ada harapan). Walaupun vaksinnya datang 1,2 juta kelihatannya masih harus ada ke fase tiga belum keluar," ujar Carmelita dalam diskusi secara virtual, Senin (14/12/2020).

Namun demikian, tutur Carmelita, pengusaha pelayaran masih menunggu dan melihat untuk investasi ke depan.

Sebab, terangnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan para pengusaha dengan adanya pandemi Covid-19.

"Masih banyak wait and see apakah mau investasi tentunya dengan bagaimana covid-19 ini, dengan harga minyak berdampak ke harga minyak dan offshore, minyak dunia turun, banyak lockdown, harga minyak turun drastis, fluktuasi rupiah terhadap dolar," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum III INSA, Darmansyah Tanamas menuturkan, beberapa pekerjaan yang bisa jadi peluang yaitu terkait dengan beyond cabotage yang mana kegiatan angkutan luat harus menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia.

Baca Juga: BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!

Dengan begitu, tambahnya, pengusaha pelayaran bisa mendapat pekerjaan untuk menggarap angkutan laut khususnya sektor logistik.

"Ini juga untuk kurangi defisit transaksi jasa. Ini masih terbuka berdasarkan PM 65/2020, saat ini diwajibkan pelayaran nasional dengan kapasitas angkutan 10.000 DWT," pungkas Darmansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI