Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencanangkan target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030, sebagai tanda kebangkitan industri hulu migas Indonesia.
Jika target dapat tercapai, maka akan menjadi puncak produksi baru bagi Indoesia karena produksi saat itu akan setara 3,2 juta barel per hari.
Namun untuk mencapai target itu dibutuhkan perubahan mindset dan kemauan untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan upaya-upaya “Not Business As Usual”.
Target produksi yang diinisiasi SKK Migas ini mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders).
Dalam Konvensi 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas yang diadakan baru-baru ini, di Jakarta, semua pemangku kepentingan yang terlibat, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, SKK Migas, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), dan Indonesian Petroleum Association (IPA), telah menyampaikan aspirasinya dan mendiskusikan hal yang dapat mendukung pencapaian target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.
Semua pihak menyadari pencapaian target tersebut dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik. Salah satunya dapat menekan defisit perdagangan migas.
Apalagi, dalam dua tahun terakhir, besarnya impor migas disebut menjadi beban dalam neraca dagang dan turut memperlebar defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sadar betul industri hulu migas memegang peranan strategis untuk mendukung program pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya sebagai sumber penerimaan, tetapi juga sebagai lokomotif pergerakan perekonomian.
“Industri migas setiap tahun berinvestasi sebesar US$ 10 milliar dengan faktor multiplier effect yang bisa mencapai 1,6 kali dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Sebagai sumber energi dan bahan baku, industri migas memegang peranan penting dalam mendukung pengembangan industri di Indonesia,” kata Airlangga, ditulis Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Kritik Ahok Terhadap Dua Kebijakan Migas Jokowi
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, untuk mendukung peningkatan produksi pemerintah telah membuat beberapa kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan data tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan.