Di Hadapan WTO, Kemendag RI Klaim Perekonomian Indonesia Semakin Baik

Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:41 WIB
Di Hadapan WTO, Kemendag RI Klaim Perekonomian Indonesia Semakin Baik
Ilustrasi WTO (World Trade Organization). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan, fundamental ekonomi Indonesia semakin baik sehingga sampai saat ini bisa melakukan mitigasi akibat pandemi covid-19 dengan cukup baik. 

Fundamental ekonomi tersebut mencerminkan reformasi ekonomi yang terus dilakukan Indonesia. 

Hal itu dikatakannya, saat menghadiri The Seventh Trade Policy Review Of Indonesia atau Review Kebijakan Perdagangan Indonesia  Ke-7 di kantor pusat World Trade Organization (WTO) di Jenewa.

"Ekonomi Indonesia tumbuh secara konsisten rata-rata 5,1 persen per tahun dari 2013 sampai 2015 meskipun lingkungan internasional sedang mengalami ketidakpastian," ujar Jerry dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Tragedi 9/11 Runtuhnya Menara Kembar WTC Ditinjau dari Ilmu Teologis

Jerry menuturkan, hasil itu tersebut merupakan hasil dari keseluruhan langkah dan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan mulai dari perbaikan iklim investasi, pengembangan daya saing, peningkatan efisiensi sistem logistik, pengembangan pariwisata, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Reformasi di berbagai bidang tersebut juga menghasilkan peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia.

Pada tahun 2014, indeks kemudahan Indonesia berada di peringkat 120. Saat ini posisi Indonesia sudah di peringkat 73.  

Kenaikan signifikan ini juga akan makin didorong dengan reformasi melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law.

"Semua indikator ekonomi Indonesia punya tren yang sangat baik. Kami optimis ke depan, Indonesia bisa mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik lagi," jelas dia.

Baca Juga: Wamendag Janji Lawan Kampanye Hitam Terhadap Sawit RI

Ia berharap, omnibus law bisa menyelesaikan masalah-masalah hambatan birokrasi dan regulasi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dan logistik. 

Tujuannya adalah agar makin banyak investasi masuk dan arus perdagangan menjadi makin lancar.

Melalui omnibus law diharapkan makin banyak UMKM tumbuh dan lapangan pekerjaan terbuka lebar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI