Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan berdasarkan survei yang ia terima, ternyata masih ada 30 persen para pejabat negeri ini yang masih suka menerima sogokan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam webinar perayaan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2020 di lingkungan Kementerian Keuangan, Kamis (10/12/2020).
"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 hingga Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30 persen para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," kata Sri Mulyani.
Tentunya kata Sri Mulyani hasil survei ini sangat menyedihkan, karena praktik suap menyuap di negara ini masih eksis sampai detik ini.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Sri Mulyani: Uang Sangat Powerful Menggoda Kita
Padahal, kata dia Pemerintah baik pusat dan daerah maupun Kementerian dan Lembaga (K/L) semuanya sudah meningkatkan tunjangan kinerja, yang diharapkan memperkecil tindakan suap menyuap.
"Kita juga tahu persis bahwa selama beberapa tahun terakhir wilayah birokrasi bersih dan melayani, bebas korupsi, namun kalau 30 persen masyarakat kita mengakui masih harus bayar sogokan untuk pelayanan, itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi. Strategi kita untuk perbaiki birokrasi," katanya.
Diakui Sri Mulyani, uang merupakan alat yang sangat menggoda manusia.
"Kita akan terus menjaga organisasi Kementerian Keuangan, karena kita bendahara negara, kita tiap hari berhubungan dengan uang dan kita tahu uang itu bisa sangat powerfull untuk menggoda manusia," kata Sri Mulyani.
Maka dari itu kata Sri Mulyani setiap pegawai Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari perilaku korup, yang justru merugikan negara.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesan Sri Mulyani ke Anak Buahnya
"Ini harus kita mulai dari hal-hal kecil, seperti melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kita, saya sangat senang di Kementerian Keuangan 100 persen telah melaporkan LHKPN, siapa saja tidak terkecuali," katanya