Suara.com - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai 500 juta dolar AS untuk menunjang upaya Pemerintah Indonesia dalam memperluas akses keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, serta kelompok marjinal seperti perempuan dan kaum muda.
Program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif akan membantu pemerintah menyasar dan memantau inklusi keuangan secara lebih baik, meningkatkan infrastruktur pembayaran, serta memperkuat kerangka regulasi bagi layanan keuangan digital, privasi data, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan.
Program ini akan membantu membangun sektor layanan keuangan yang lebih inklusif, yang akan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta menunjang pembangunan berkelanjutan jangka panjang Indonesia.
“Dukungan reformasi dari program ini memungkinkan kebijakan dan teknologi yang mendorong inovasi dan menambah inklusi keuangan dengan membuka akses ke produk dan layanan keuangan formal, meningkatkan kualitas layanan tersebut, serta menjangkau populasi yang lebih luas dan belum sepenuhnya terlayani,” kata Poornima Jayawardana, Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara dalam keterangan persnya, Rabu (9/12/2020).
“Inklusi keuangan akan berperan penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi penyakit virus korona (COVID-19). Akses yang lebih setara dan efisien ke produk dan layanan keuangan dapat memitigasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi, membangun kembali penghidupan, dan bersiap menghadapi guncangan ekonomi di masa mendatang,” tambahnya.
Survei Nasional Inklusi Keuangan yang diadakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif menunjukkan bahwa persentase orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening bank meningkat dari 35 persen pada 2016, menjadi 56 persen pada 2018.
Meskipun mengalami kemajuan, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Penyediaan layanan keuangan bagi seluruh penduduk Indoensia merupakan tantangan bagi negara yang memiliki keragaman geografis dan budaya demikian besar.
Selain itu, masih ada perbedaan yang signifikan untuk akses ke produk-produk keuangan antar-daerah dan antar-kelompok penduduk.
Baca Juga: Vivi Paris Siap Laporkan Balik Vicky Prasetyo Gara-Gara Utang Rp 1 M
Pandemi COVID-19 juga memperburuk situasi finansial, karena masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan biasanya tidak memiliki tabungan atau akses ke pinjaman untuk bertahan di tengah kemerosotan ekonomi.