BPJamsostek Dapat Governance Award dari Organisasi Jaminan Sosial se-ASEAN

Rabu, 09 Desember 2020 | 12:52 WIB
BPJamsostek Dapat Governance Award dari Organisasi Jaminan Sosial se-ASEAN
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto. (Dok : BPJamsostek).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dilaksanakan di Phnom Penh, Kamboja oleh National Social Security Fund Cambodia selaku tuan rumah,BPJamsostek, sapaan akrab dari BPJS Ketenagakerjaan, dianugerahi penghargaan Investment Governance Award tahun 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting tahun 2020, Rabu (9/12/2020). 

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui webinar ASSA Board Meeting dan dihadiri oleh seluruh negara anggota ASSA, yang berjumlah 10 Negara dan 20 institusi Jaminan Sosial.

Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Chairman ASSA yang merupakan Managing Director dari Employee Trust Fund (ETF) Brunei Darussalam kepada Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto yang didampingi jajaran Direksi.
 
Agus Susanto berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak terutama Direktorat Pengembangan Investasi BPJamsostek dalam mengedepankan pentingnya pengelolaan dana yang baik untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja berjalan sesuai dengan harapan.
 
"Ini merupakan wujud apresiasi ASSA atas upaya BPJamsostek dalam mengelola dana pekerja secara terukur dan governance", papar Agus.
 
Penghargaan ini diraih oleh BPJamsostek atas upayanya dalam menegakkan prinsip kehati-hatian atau Good Governance (GG) dan bebas dari intervensi dalam penetapan kebijakan operasional investasi.

Kebijakan tersebut diantaranya pengelolaan dana pekerja yang menggunakan mekanisme dynamic asset allocation dengan mempertimbangkan asset liability management.

BPJamsostek juga telah memiliki protokol jika terjadi krisis terkait investasi yang disebabkan kondisi perekonomian Indonesia.

BPJamsostek juga mengimplementasikan ISSA Guidelines on Investment in the Social Security Funds antara lain: investment structures, principles and beliefs, investment strategy, investment processes, monitoring investment management, dan investment governance and investment performance.

Monitoring dan supervisi selalu dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi. Seluruh aktivitas investasi selalu didokumentasikan dan dikelola dengan baik oleh manajer investasi sebagai bukti pendukung dan basis pelaporan data.
 
Selanjutnya Amran Nasution, Direktur Pengembangan Investasi yang turut hadir menambahkan, selain senantiasa menerapkan GG, Direktorat Pengembangan Investasi BPJamsostek juga selalu berusaha melakukan efisiensi biaya. Seperti efisiensi biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak bulan Maret tahun 2017 silam. Besaran efisiensi transaksi yang dilakukan mencapai 50 persen-75 persen.

"Efisiensi ini perlu dilakukan karena dengan jumlah dana yang semakin besar maka perlu diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta", tambah Amran.
 
Kinerja investasi dana pengelolaan BPJamsostek juga tumbuh signifikan, tentunya dengan didorong juga oleh peningkatan iuran, sehingga pertumbuhan dana kelolaan selama 5 tahun terakhir mencapai 109,4 persen CAGR (Compound Annual Growth Rate) atau dari Rp206,05 Triliun pada tahun 2015 menjadi Rp431,67 Triliun pada tahun 2019.

Pada 30 November 2020, BPJamsostek mencatatkan total portofolio dana investasi  berjumlah Rp472,9 Triliun dengan jumlah hasil investasi sebesar Rp28,9 Triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, dana investasi BPJamsostek ini tumbuh sebesar 12,9 persen dan hasil investasi tumbuh 8 persen.

Baca Juga: Tumbuhkan Empati, BPJamsostek Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

Sementara untuk Yield of Investment (YOI) yang diperoleh BPJamsostek pada 30 November 2020 mencapai sebesar 7,29 persen (annualized).
Amran menjelaskan, "Meski di tengah kondisi investasi global yang lesu akibat pandemi Covid-19, kami terus mengupayakan yang terbaik bagi peserta, dengan melakukan penempatan dana dengan tepat berdasarkan regulasi dan berpatokan pada Protokol Krisis Investasi".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI