Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:10 WIB
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Jokowi tak segan bakal membuat aturan baru untuk mendukung para difabel. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Hari Disabilitas Internasional. Enam aturan terkait disabilitas yang diteken Jokowi tahun 2020 di antaranya empat Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).

Empat PP tersebut yakni PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas. PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Sementara, dua Perpres lainnya yakni Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta, Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI