Suara.com - Sahabat Tuli membuktikan bahwa dalam keterbatasan, mereka mampu membuka peluang kemandirian ekonomi melalui wirausaha khususnya di sektor UMKM.
Usaha kecil merupakan bagian integral dari perekonomian nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang penting serta strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang kokoh.
Melalui peningkatan hard-skill dan soft-skill dalam kewirausahaan, Sahabat Tuli mendapatkan kesempatan dan kesetaraan dalam berwirausaha.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan tahun depan sudah dapat terlaksana konsolidasi data dari UMKM.
Baca Juga: Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negara Sendiri
Diketahui jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini sekitar 64 juta, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%.
Sejalan dengan visi dan program pemerintah, Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (yang lebih dikenal dengan Perempuan Tangguh Indonesia atau “PTI”) yang memiliki perhatian terhadap masalah Sosial Budaya, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi turut ambil bagian dalam meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas khususnya dalam mengambil peran di dunia wirausaha.
Melalui pelatihan kewirausahaan bertajuk “Wirausaha Pemula bidang Kecantikan: Makeup Artist Professional” dan “Pelatihan Wirausaha Pemula berbasis Kuliner”, PTI menjadi jembatan untuk memfasilitasi Sahabat Tuli dalam mengembangkan usaha.
Manfaat yang diperoleh Sahabat Tuli melalui pelatihan kewirausahaan ini adalah mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang membantu mereka memulai dan menjalankan usaha sehingga bisa mendapatkan penghasilan langsung.
Salah satu peserta pelatihan di bidang kecantikan, Elok Soraya, merasa senang mengikuti pelatihan ini. Baginya merias wajah orang supaya lebih cantik dan bisa menjadi model adalah kepuasan tersendiri.
Baca Juga: Dear Pelaku UMKM, Ussy Sulistiawaty Bisa Endorse Gratis di Tengah Pandemi
Hari ini merupakan penutupan Pelatihan Wirausaha Sahabat Tuli di bidang kecantikan. Sebelumnya kegiatan telah berlangsung dengan 10 kali pertemuan, 4 kali di antaranya dilakukan secara daring, dan 6 kali tatap langsung.
Penyelenggaraan kegiatan ini adalah wujud kepedulian komunitas PTI untuk memberikan bekal kewirausahaan khususnya bagi mereka yang memiliki kemampuan berbeda.
Apalagi mereka membutuhkan kesetaraan dalam pendidikan dan lainnya, dimana kesempatan-kesempatan untuk para difabel tersebut saat ini masih belum setara dengan yang lain.
“Respons masyarakat sangat baik dan kami optimis Sahabat Tuli bisa mengambil peran yang sama di masyarakat khususnya dalam bidang wirausaha,” ujar Ketua Panitia Program Pelatihan Wirausaha, Sussie Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia, Myra Winarko, menegaskan bahwa kegiatan PTI tidak hanya berhenti sampai pada pelatihan saja.
PTI juga berkomitmen untuk membantu pemasaran produk-produk yang dihasilkan, sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya mereka juga akan diajarkan bagaimana meningkatkan penjualan produk dan jasa yang ditawarkan.
Dalam waktu dekat, PTI juga akan memberikan penghargaan bagi penyandang disabilitas yang menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk berkarya.
“Kita bisa! Bersama-sama kita bangkitkan kembali ekonomi yang sempat menurun selama pandemi, siapapun memiliki kesempatan yang sama dalam membuka peluang wirausaha,” tegas Myra.
Sahabat Tuli terus berupaya mengakses peluang untuk bersosialisasi dengan masyarakat secara bebas dan terbuka dengan meruntuhkan dinding pengkotak-kotakan di antara mereka.
Interaksi yang kian membaik antara difabel, masyarakat non difabel dan pemerintah pada akhirnya akan memberikan sumbangsih terhadap kesuksesan pelaksanaan pembangunan inklusif berbasis gerakan sosial.
Hal tersebut juga diperkuat oleh peraturan yang diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Pada tahun ini, Jokowi telah meneken enam aturan terkait penyandang disabilitas.
Bahkan, Jokowi tak segan bakal membuat aturan baru untuk mendukung para difabel. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Hari Disabilitas Internasional. Enam aturan terkait disabilitas yang diteken Jokowi tahun 2020 di antaranya empat Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).
Empat PP tersebut yakni PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas. PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Sementara, dua Perpres lainnya yakni Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta, Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.