Impor Bahan Baku Curah Pembuatan Vaksin Covid-19 Bebas Pajak

Senin, 07 Desember 2020 | 18:04 WIB
Impor Bahan Baku Curah Pembuatan Vaksin Covid-19 Bebas Pajak
Menteri keuangan Sri Mulyani. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirinya menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai unit yang melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin tersebut, telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai PMK Nomor 188/PMK.04/2020 tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Minggu malam (6/12/2020).

Selain vaksin berbentuk jadi, Jokowi mengatakan pemerintah pada bulan ini juga akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah.

"Nanti akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah masih berupaya untuk mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin jadi dan 30 juta vaksin dalam bentuk bahan baku curah untuk kedatangan Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI