Jamin Pengobatan Jantung Neneknya, Mayang Apresiasi Program JKN-KIS

Senin, 07 Desember 2020 | 17:09 WIB
Jamin Pengobatan Jantung Neneknya, Mayang Apresiasi Program JKN-KIS
Budiana Mayang Primasari, peserta BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan tingkat kunjungan tertinggi di Kota Kediri. Jumlahnya mencapai lebih dari 25 ribu kunjungan sejak Januari tahun 2020.

Sebagai penyakit yang beresiko dan berbiaya tinggi, pengobatan penyakit katastropik tidak termasuk dalam paket manfaat kebanyakan asuransi komersial.

Namun, pengobatan penyakit-penyakit ini tetap dijamin oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.

Tidak terbatasnya penjaminan pengobatan penyakit katastropik kerap membuahkan apresiasi dari masyarakat. Misalnya saja Budiana Mayang Primasari (33), warga Kota Kediri yang memanfaatkan JKN-KIS untuk penjaminan pengobatan Penyakit Jantung Koroner (PJK) neneknya. Diceritakan olehnya, pada bulan Agustus 2020 lalu Sukarmini (87), nenek Mayang, dilarikan ke Rumah Sakit Aura Syifa Kediri akibat pembengkakan jantung.

Baca Juga: BPJS Kesehatan : Penyesuaian Iuran Diiringi Peningkatan Kepuasan Peserta

“Mbah Mini diopname disana. Jantungnya bengkak karena terlalu banyak minum. Orang yang menderita PJK itu kan minumnya dibatasi agar kinerja jantungnya tidak terlalu berat,” ujar Mayang.

Mayang yang kala itu turut mendampingi neneknya mengaku tidak dikenai biaya meskipun neneknya dirawat inap selama satu minggu.

Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencetuskan Program JKN-KIS untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Baginya, tak terbayangkan bagaimana jadinya kondisi pelayanan kesehatan tanpa JKN-KIS.

“Cuci darah akibat gagal ginjal, operasi jantung, perawatan stroke, hipertensi dan penyakit kronis lainnya kan biayanya tidak terhingga. Setahu saya dulu orang-orang barangnya sampai ludes kalau menderita sakit kronis. Sekarang rasanya sudah tidak pernah mendengar ada kondisi seperti itu. Manfaat program ini masif sekali, tinggal bagaimana kita menjaga kesehatan saja,” tambah Mayang.

PJK adalah kondisi ketika pembuluh darah jantung (arteri koroner) tersumbat oleh timbunan lemak. Lemak yang menumpuk menyebabkan arteri menyempit dan membuat aliran darah ke jantung berkurang.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota KORPRI dalam Penerapan Protokol Kesehatan

PJK merupakan penyakit tidak menular dan dapat dicegah dengan cara menjalani pola hidup sehat, mengelola stress dengan baik, serta rutin menjalani pemeriksaan gula darah dan kolesterol terutama untuk pasien dengan riwayat hipertensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI