OJK Kembali Buka Perizinan Perusahaan Penggalangan Dana Lewat ECF

Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:32 WIB
OJK Kembali Buka Perizinan Perusahaan Penggalangan Dana Lewat ECF
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga Desember 2019 ada tiga startup yang resmi mengantongi izin OJK yakni Santara, Bizhare dan CrowdDana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI