Suara.com - Utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara hingga kini belum jelas kabar beritanya, namun pihak Kementerian Keuangan mengatakan, Lapindo akan membayar utangnya dengan sejumlah aset yang dimiliki perusahaan.
"Kita akan lihat aset mana, aset wilayah terdampak yang ditawarkan kita akan lihat," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (4/12/2020).
Meski begitu kata Isa, negara tidak serta merta mau menerima aset begitu saja, pihaknya akan melihat terlebih dahulu nilai aset tersebut, kalau sesuai dengan jumlah utang baru diterima.
Namun kata dia, negara tetap berharap bahwa Lapindo membayar utangnya dengan uang tunai.
Baca Juga: Mirip Lumpur Lapindo, Semburan Sumur Bor di Sumenep Ini Mengandung Gas
"Itu menjadi opsi utama (uang tunai). Kami melihat opsi lain yang bisa mereka pakai untuk melunasi,” katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Dengan rincian pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Namun kedua pihak tersebut baru melunasi urang senilai Rp 5 miliar.
"Intinya sih gini, esensinya kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas ini bisa dipenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Simpatisan Jokowi ke Karni Ilyas: Kapan Bahas Lapindo dan Utang Bakrie?