Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya

Kamis, 03 Desember 2020 | 21:00 WIB
Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya
Aplikasi Sibaru. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mampu menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mengajukan usulan program perumahan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, beberapa waktu lalu.

“Kementerian PUPR kini memiliki Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat, khususnya Program Sejuta Rumah. Sistem tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian dan menjadi bagian dari era baru pengusulan bantuan perumahan di Indonesia,” katanya.

Ia didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Dadang Rukmana dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP), Dwityo Akoro Soeranto saat Peringatan Hari Bakti PU ke -75, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Sibaru diharapkan dapat mengintegrasikan Program Sejuta Rumah, sekaligus mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah .

Khalawi menerangkan, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, PUPR terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dan mengajak pemda untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di seluruh Indonesia. 

Sibaru, imbuhnya, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Perumahan PUPR untuk mengintegrasikan seluruh sistem perumahan. Beberapa sistem perumahan yang diintegrasikan ke dalam Sibaru, antara lain Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.

“Masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan melalui pemda lewat Sibaru. Nantinya, pemda tidak perlu lagi mengirim proposal tapi bisa mengusulkan proposal dan masuk ke sistem ini. Setelah usulan bantuan perumahan dari pemda masuk ke Sibaru, kami akan verifikasi dengan tingkat prioritasnya dan kebijakan pemerintah untuk membangun rumah yang layak bagi masyarakat,” terangnya.

Khalawi menambahkan, dalam Peringatan Hari Bakti PUPR ke-75, 3 Desember 2020, Sibaru juga mendapatkan prestasi sebagai Pemenang I Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat Kementerian PUPR. Ke depan, PUPR segera memanfaatkan Sibaru untuk mengawasi kondisi perumahan pembangunan perumahan yang dibangun, baik fisik bangunan dan kualitasnya.

Baca Juga: Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik

Selain itu juga untuk memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah khususnya untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI