Bisnis Migas Babak Belur Dihajar Corona

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:47 WIB
Bisnis Migas Babak Belur Dihajar Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan minyak dan gas bumi masih menjadi komoditas strategis bagi pembangunan.

Akan tetapi, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak penurunan secara signifikan pada sektor pertambangan, terutama migas.

Fenomena tersebut dirasakan secara global dan sisi suplai juga tertekan oleh banyak faktor pada harga minyak.

“Kami melihat volatilitas yang dramatis selama Covid-19 ini. Bahkan di beberapa titik, kami melihat harga minyak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang negatif meskipun hanya untuk dua hari, tetapi ini banyak menceritakan betapa menantang dan luar biasa situasi yang kita semua hadapi termasuk industri migas,” kata Sri Mulyani dalam acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas

Dikatakan, bagi Indonesia, industri migas masih membutuhkan banyak perhatian agar dapat meningkatkan tingkat produksi.

Diperlukan juga kebijakan yang tepat terkait bagaimana mendorong eksplorasi karena bertumpu pada produksi yang ada. Sehingga, benar-benar harus memastikan efisiensi mengingat volatilitas harga minyak dan gas.

“Memang tidak mudah, apalagi dengan proyeksi harga minyak yang juga tidak terlalu cepat pulih. Tapi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah. Dari sudut pandang fiskal, kami juga menciptakan dukungan bagi Anda semua untuk dapat mengeksplorasi sekaligus mewujudkan potensi lifting dan produksi migas di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk dapat mendukung semua siklus bisnis industri migas mulai dari eksplorasi hingga tahap produksi.

Insentif yang diberikan dari sisi fiskal termasuk pengurangan pajak penghasilan yang diturunkan hingga 20 persen dalam beberapa tahun ke depan dan juga pembebasan atas bea masuk dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus.

Baca Juga: Pemerintah Agresif Kejar Data Hulu Migas untuk Capai Target 1 Juta Barel

Selain itu, dilakukan harmonisasi kewenangan dan tanggung jawab serta sharing antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dengan instansi pelaksana dalam pengelolaan migas.

“Saya memahami bahwa industri migas tidak hanya menghadapi ketidakpastian berupa resesi global maupun geopolitik tetapi juga dalam persaingan dengan sumber daya terbarukan lainnya. Sehingga kata dia perumusan kebijakan terus dilakukan agar industri migas dapat terus relevan untuk menjadi efisien," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI