Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Meski begitu, pemerintah menargetkan pembentukan LPI yang diatur dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bisa rampung di awal 2021.
Dalam susunan organisasi baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir akan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) lembaga tersebut.
"Dewan Pengawas akan terdiri dari 5 orang, yaitu Menteri Keuangan selaku ketua merangkap anggota, Menteri BUMN selaku anggota dan 3 anggota lain yang direkrut dari kelompok profesional," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Ini Strategi Sri Mulyani Maksimalkan APBN 2021
Lembaga Pengelola Investasi adalah salah satu dari tiga lembaga baru yang akan dibentuk Pemerintah berdasarkan RUU Ciptaker. Tujuannya, untuk menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri ke Indonesia.
Isa mengatakan saat ini pemerintah sudah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur soal pembentukan LPI, dimana nantinya setelah PP ini terbit barulah panitia seleksi melakukan penyaringan kandidat terhadap 3 orang profesional lainnya.
"Panselnya jika Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, nanti setelah PP ini terbit 30 hari pansel akan bekerja dan melaporkan hasil seleksi ke Presiden," katanya.
Untuk tahap awal rencananya dana setoran LPI akan disetorkan sekitar Rp 15 triliun, namun angka ini belum pastikan karena menunggu keputusan Menteri Keuangan.
Disebutkan pembentukan LPI bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai Investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Segera Pungut PPh Perusahaan Digital
Nantinya LPI akan berfungsi mengelola investasi, di mana LPI bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi investasi.