Defisit Transaksi Berjalan Diklaim Bakal Sembuh Lewat Cipta Kerja

Rabu, 02 Desember 2020 | 15:33 WIB
Defisit Transaksi Berjalan Diklaim Bakal Sembuh Lewat Cipta Kerja
Ilustrasi Pemulihan Ekonomi Nasional (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus putar otak untuk mencari jalan keluar mengatasi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang belakangan ini kian membengkak.

Pasalnya, defisit transaksi berjalan cukup mengganggu laju pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 9 tahun ke belakang.

"Dari tahun ke tahun kita mengalami current account deficit/transaksi berjalan yang defisit. Artinya kita membayar lebih banyak kepada orang asing dibandingkan kita mendapatkan dollar dari luar, sederhananya kita membacanya seperti itu current account deficit," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam sebuah diskusi secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Iskandar mengatakan, untuk menekan CAD pemerintah berupaya mendorong ekspor khususnya ekspor komoditas, namun dengan satu syarat harga komoditas tersebut melambung tinggi, tapi hal tersebut jarang terjadi.

Baca Juga: Luhut Yakinkan Investor Asing, Ekonomi Indonesia Tumbuh di 2021

Maka dari itu kata dia, langkah yang perlu dilakukan bisa melalui pengembangan industri pionir yang bersifat dari hulu hingga ke hilir.

Dengan demikian, industri tersebut dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri melalui subtitusi impor dan memiliki nilai tambah.

"Bagaimana menciptakan nilai tambah tinggi? bangun industri dari hulu ke hilir yang memproses sumber daya alam, sehingga kita mampu berkompetisi di pasar global dengan harga nilai barang yang jauh lebih tinggi, sehingga kita bisa menutupi current account deficit kita," paparnya.

Selain itu kata dia adalah dengan langkah berani melakukan reformasi struktural dengan mengundang investasi ke Indonesia lewat pedoman UU Cipta Kerja.

"Mengundang investasi dari yang paling mikro ke paling besar. Jadi tidak kita bedakan antara asing dan dalam negeri. Inilah pentingnya kenapa Undang-undang Cipta Kerja itu dikeluarkan," ungkap Iskandar.

Baca Juga: Industri Sawit Dinilai sebagai Penyelamat Ekonomi Akibat Pandemi

Dia meyakini UU Nomer 11 2020 ini bisa mengatasi permasalahan defisit neraca transaksi berjalan di Indonesia.

"Kita ingin membangun industri kita, kita mau investasi kita untuk industri dari hulu ke hilir, sehingga permasalahan current account deficit tadi, ekspor yang bisa kita kuasai ke seluruh dunia atau konsumsi dalam negeri bisa kita atasi," pungkasnya.

Asal tahu saja, neraca transaksi berjalan pada kuartal III 2020 tercatat mengalami surplus sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.200).

Sejak 2011 hingga kuartal II 2020 transaksi berjalan Indonesia selalu mencatatkan defisit, surplus ini akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

Dari laporan BI, surplus transaksi berjalan ini ditopang oleh neraca barang yang surplus karena perbaikan kinerja ekspor saat impor masih tertahan. Hal ini juga sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI