"Oktober 2020 proses prarestruk sudah dilakukan. Telah diterimanya pernyataan tidak berkeberatan atas RPK berdasarkan surat OJK tanggal 22 oktober 2020. Lalu PT IFG Life telah didirikan pada 22 Oktober 2020," ungkap Aria.
Selanjutnya, pada November 2020 IFG Life akan mengajukan izin operasional IFG life dan telah disampaikan pada 13 November kemarin.
Setelah mendapat izin OJK pada Januari 2021 maka IFG Life akan mengambil alih produk hingga portofolio Jiwasraya.
"Maret-Juni 2021 pendanaan selanjutnya dengan PMN dengan total dana sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Dan di Desember 2020 akan ada sosialisasi dilakukan ke pemegang polis JS supaya tidak bingung. Lalu, Desember 2020-Oktober 2021 restrukturisasi dan perpindahan polis. Dan terakhir, Juli-Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan," pungkasnya.