Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir akan memastikan keamanan polis nasabah Asuransi Jiwasraya dalam proses penyelamatan asuransi pelat merah itu.
Hal itu dikatakannya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Senin (30/11/2020) kemarin.
Menurutnya, pemerintah dengan Komisi VI DPR telah sepakat menempuh opsi penyelamatan Asuransi Jiwasraya yaitu restrukturisasi lewat IFG Life.
"Sesuai hasil rapat panja dan pertemuan 7 kali, solusi bersama yang diberikan komisi VI ke kami. Dan dipastikan tidak lain negara hadir dan pastikan keamanan polis untuk nasabah jiwasraya," ujar Erick Thohir yang ditulis, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Polis Dibayar Mulai Juli 2021, Begini Skenario Penyelematan Jiwasraya
Mantan Bos Klub Inter Milan ini meyakini, IFG Life bisa merestrukturisasi bisnis Asuransi Jiwasraya. Apalagi, saat ini proses hukum di Asuransi Jiwasraya terus berjalan.
"Jadi seperti arahan pimpinan dan anggota dewan kita bisa siapkan korporasi sehat dan bisa berkembang, berikan deviden yang bermanfaat bagi rakyat," ucap Erick Thohir.
"Kami akan tindak lanjuti segala arahan dan akan jaga amanah dan saya yakin tim yang kami bentuk adalah yang terbaik dengan track record dan profesionalitas," tambahnya.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima membeberkan jadwal proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam penyelamatan Jiwasraya, panja mengambil opsi restrukturisasi yang dilakukan oleh IFG Life.
"Restrukturisasi adalah mengambil pilihan terbaik dari pilihan-pilihan yang jelek. Karena pilihan terjelek adalah pailit, likuidasi, ini tidak baik bagi BUMN Jiwasraya, dan pemegang polis," kata Aria Bima dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Transformasi Perusahaan Jadi Poin Penting Penyelamatan Polis Jiwasraya
Adapun, rangkaian penyelematan Jiwasraya dimulai pada penyampaian rencana penyehatan ke OJK pada Agustus 2020. Kemudian, pada September 2020 Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas dengan regulator dalam hal ini OJK.
"Oktober 2020 proses prarestruk sudah dilakukan. Telah diterimanya pernyataan tidak berkeberatan atas RPK berdasarkan surat OJK tanggal 22 oktober 2020. Lalu PT IFG Life telah didirikan pada 22 Oktober 2020," ungkap Aria.
Selanjutnya, pada November 2020 IFG Life akan mengajukan izin operasional IFG life dan telah disampaikan pada 13 November kemarin.
Setelah mendapat izin OJK pada Januari 2021 maka IFG Life akan mengambil alih produk hingga portofolio Jiwasraya.
"Maret-Juni 2021 pendanaan selanjutnya dengan PMN dengan total dana sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Dan di Desember 2020 akan ada sosialisasi dilakukan ke pemegang polis JS supaya tidak bingung. Lalu, Desember 2020-Oktober 2021 restrukturisasi dan perpindahan polis. Dan terakhir, Juli-Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan," pungkasnya.