Suara.com - Bank Indonesia mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) di masyarakat pada Oktober 2020 sebesar Rp 6.780 triliun. Angka itu meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan, kenaikan uang beredar itu disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan M1 sebesar 18,5 persen (yoy), yang didorong oleh peningkatan peredaran uang kertas di masyarakat.
Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Peredaran Uang Palsu di Bengkalis
"Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari -13,9 persen (yoy) pada September 2020 menjadi -12,1 persen (yoy) pada bulan laporan," ujar Junanto dalam keterangannya, Senin (31/11/2020).
Selain itu, tutur Junanto, peningkatan uang beredar didorong oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 76,7 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9 persen (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7 persen (yoy).
"Pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari -0,4 persen (yoy) pada September 2020 menjadi -0,9 persen (yoy) pada bulan laporan," kata Junanto.
Baca Juga: Aksinya Dikecam, Ini Tampang Penjambret Uang Tabungan Kakek Pemulung