Suara.com - Hemodialisa (HD) merupakan terapi cuci darah yang dilakukan di luar tubuh. Bagi mereka yang mengidap penyakit jantung kronis atau gagal ginjal, cuci darah harus dilakukan rutin secara berkala setiap bulannya tergantung kondisi pasien.
Erma yang merupakan salah satu pasien hemodialisa di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sinabang, mengaku sudah 10 tahun menderita penyakit ginjal dan bolak-balik berobat dan cuci darah, baik dengan biaya pribadi maupun menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS).
“Sebelum punya kartu JKN - KIS ini saya berobat menggunakan biaya sendiri, dan pada saat itu salah satu dokter di rumah sakit yang berada di Medan menyarankan kepada saya untuk mendaftar sebagai peserta dari Program JKN-KIS. Alhamdulillah sejak terdaftar pada April 2019 hingga sekarang ini, saya sudah sangat terbantu sekali oleh Program JKN - KIS,” akunya.
Erma juga menceritakan kisahnya sebelum mengenal Program JKN - KIS yang harus membayar sebesar Rp 19 juta untuk biaya cuci darah dan perawatan dirinya yang dirawat inap selama 4 hari di salah satu rumah sakit di Medan. Ia juga harus menyiapkan uang sebesar Rp 10 juta setiap bulannya untuk melakukan 3 kali cuci darah.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota KORPRI dalam Penerapan Protokol Kesehatan
“Kalau tidak ada BPJS Kesehatan saya tidak tau harus mencari uang ke mana untuk biaya cuci darah. Saya termasuk golongan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah mana sanggup bayar biaya yang besar seperti itu. Alhamdulillah dengan adanya Program JKN - KIS ini saya merasa lega karena sangat terbantu. Begitu juga dengan kawan-kawan yang se-ruangan dan seperjuangan untuk cuci darah,” ungkap Erma sambil menahan haru.
Wanita yang sudah genap berusia 60 tahun ini juga mengungkapkan bahwa dirinya dan teman-teman seperjuangannya di ruang hemodialisa sering berandai-andai bagaimana nasib mereka apabila tidak ada Program JKN - KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini. Pasti saat ini mereka tengah sibuk memikirkan bagaimana harus bertahan hidup dan kemana mencari uang untuk biaya berobat.
“Sejak menggunakan Program JKN - KIS, saya jadi lebih bersemangat untuk hidup dan berobat karena Alhamdulillah, seluruh biayanya di tanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan sejak terdaftar sebagai peserta JKN - KIS, saya sudah tidak pernah membeli obat apapun lagi dan pelayanan yang diberikan juga sangat baik tanpa ada masalah baik di RSUD Sinabang maupun rumah sakit di Medan,” tuturnya.
Saat ditanyai tentang saran dan harapannya kepada BPJS Kesehatan, Erma mengaku cukup terkesima dengan pelayanan yang diberikan terhadap peserta JKN - KIS.
“Dulu kami berobat cukup hanya dengan menempelkan sidik jari kami kepada mesin finger print, namun sekarang sejak Covid-19 kami cukup membawa kartu JKN dan langsung mendapatkan pelayanan. Salah satu metode yang sangat mudah sekali untuk mendapat jaminan kesehatan,” jelas Erma.
Baca Juga: Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan : Indonesia Bersatu Tangani Covid-19
Diakhir percakapan, ia berterima kasih kepada peserta JKN - KIS yang telah membayar iuran dan berharap juga agar BPJS Kesehatan tidak menghapus program cuci darah ini karena sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya.