Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 27 November 2020 | 19:50 WIB
Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan
Ilustrasi blok migas. [skkmigas.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penekanan governance agar tercipta tata kelola hulu migas yang akuntabel, transparan dan partisipatif. Untuk mencapai hal ini butuh kekuatan pada aspek kepemimpinan, informasi dan strategi yang tepat,” katanya.

Mukhtasor menegaskan, tata kelola harus diperbaiki, termasuk UU Migas-nya. Keterlambatan revisi UU migas menunjukkan industri ini tidak menjadi prioritas negara. Seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan, sudah segera ada UU yang baru.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, memaparkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola hulu migas yang baik di Indonesia. Masing-masing ego sektoral yang berbeda disingkirkan. Kemudian, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka seharusnya memberikan stimulus insentif fiskal dan non-fiskal.

“Jika Indonesia tidak memberikan, maka akan kalah dalam bersaing. Target 1 juta barel per hari mustahil bisa direalisasikan,” kata Fahmi.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Setyadi, mengatakan, membicarakan tata kelola itu akan terkait pada kebijakan publik.

“Prinsip-prinsip penatakelolaan didasarkan atas kedaulatan, kemanfaatan, dan keadilan yang diinginkan, kemudian negara membuat regulasi, adminstrasi atau birokrasi dan manajemen yang kemudian output dan outcome akan dihasilkan,” kata Didik.

Mengelola kekayaan hulu migas nasional butuh proses yang panjang dan dukungan dari berbagai pihak, terlebih sektor hulu migas yang membutuhkan modal yang tinggi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Jika dibandingkan secara internasional, migas Indonesia sangat kecil terhadap investasi sektor migas secara keseluruhan.

Namun, kata Didik, perlu disadari bahwa sampai saat ini negara masih mengakui akan kontribusi migas yang cukup penting dalam penerimaan negara.

Baca Juga: SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar

Dari angka-angka, penerimaan negara Indonesia dibandingkan sumber daya alam lainnya, penerimaan dari migas masih memiliki nilai yang signifikan. Terlepas dari persentase penerimaan negara secara total dengan pajak yang tertinggi, dan dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya, penerimaan negara dari migas masih unggul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI