Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap

Jum'at, 27 November 2020 | 18:22 WIB
Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indonesia saat ini sedang pada taraf negara berpendapatan menengah, sebut Menkeu. Kalau dilihat dari grafik perkembangan pertumbuhan income perkapita Indonesia, ada suatu trend yang menunjukkan peningkatan menuju negara middle-upper income country.

Namun dirinya mengingatkan bahwa hal ini tidak bisa serta merta menjadi jaminan bagi Indonesia akan secara mudah naik kelas sebagai negara berpendapatan tinggi.

Banyak negara-negara yang sudah mencapai middle income coutry selama beberapa dekade, namun sampai sekarang mereka masih tetap disana. Itulah yang disebut sebagai middle income trap.

“Inilah yang perlu untuk kita perhatikan sebagai para akademisi untuk mempelajari apakah kita bisa belajar dari sejarah kita sendiri maupun dari sejarah negara-negara lain, dan apakah kita mampu berubah dan membawa perubahan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.

"Apakah kita mau hidup seperti ini, cycle-nya begitu terus, tentu kita akan terjebak dengan yang namanya middle income trap," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).

Menurut Iskandar inti dari UU yang saat ini menjadi kontroversial ditengah masyarakat Indonesia adalah bagaimana menciptakan sebuah iklim usaha yang baik dan berdaya saing.

"Bank Dunia bilang bahwa UU ini adalah reformasi dari ease of doing business (peringkat kemudahan berusaha)," katanya.

Iskandar menuturkan bahwa UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan membawa perekonomian nasional sejajar dengan negara maju.

Baca Juga: Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Maka dari itu kata dia pentingnya UU ini sangat dinantikan semua kalangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI