Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Jum'at, 27 November 2020 | 17:44 WIB
Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan laporan Global Competitiveness Index yang disusun oleh Global Competitiveness Report Economic Forum, terlihat bahwa Indonesia masih banyak membutuhkan perbaikan di berbagai faktor.

Salah satu yang menjadi sorotan dirinya adalah soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ia pikir masih jauh dari harapan.

“Apa saja yang menjadi tantangan besar kita? Sekali lagi juga berputar pada kualitas SDM, apakah itu kemampuan untuk inovasi, skill-nya, labor market, semuanya sangat tergantung kepada kualitas SDM kita," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Jumat (27/11/2020).

Sri Mulyani menuturkan SDM yang berkualitas akan mampu berinovasi dan berkreasi dalam berbagai hal seperti menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Tak hanya itu, ia menyebutkan SDM berkualitas cenderung kompetitif dan produktif sehingga dalam sebuah korporasi dia akan mampu membuat perubahan hingga menjadi juara di bidangnya.

"Adopsi teknologi, dan kualitas pelayanan kesehatan, itu semuanya berpangkal pada sumber daya manusia yang terus menjadi pusat perhatian kita di dalam perbaikan, serta dari sisi kebijakan di sektor tenaga kerja,” katanya.

Ada hal lain yang disebut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjadi tantangan bagi Indonesia, yaitu product-market dan financial system. Lebih lanjut, institusi di Indonesia juga belum dianggap sebagai institusi kelas pertama di dunia. Maka dari itu, Menkeu mengatakan bahwa itu semua merupakan tantangan bagi Indonesia agar terus melakukan reformasi birokrasi, reformasi regulasi, dan meningkatkan efisiensi.

“Inilah yang sebetulnya diharapkan oleh Bapak Presiden Jokowi dalam arahan pada periode kedua beliau. Kita harus terus mengembangkan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur diteruskan untuk ditingkatkan kualitas maupun aksesibilitas dan jumlahnya. Deregulasi dan debirokratisasi adalah kunci mindset dari institusi publik yang harus betul-betul memberikan pelayanan yang transparan efisien dan akuntabel untuk mendukung transformasi ekonomi,” paparnya.

Oleh karena itu, dirinya menjelaskan bahwa upaya Pemerintah melalui pembahasan dan persetujuan UU Omnibus Law di bidang Cipta Kerja adalah untuk mengatasi dan mencarikan solusi atas persoalan struktural yang telah diidentifikasikan sebagai penghambat langkah Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi tersebut.

Baca Juga: Kasus Pendemo Caci Maki Gubernur Kalbar, Polisi Periksa 3 Saksi

Penyederhanaan perijinan didalam UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu faktor penting. Persyaratan investasi dimudahkan, kemudian di bidang ketenagakerjaan juga diberikan dukungan agar tenaga kerja bisa produktif dan diperlakukan secara baik sehingga mereka bisa berkompetisi secara unggul.

"Kemudahan dan perlindungan untuk usaha kecil menengah juga menjadi salah satu hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sektor usaha yang sangat dinamis," pungkasnya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI