Suara.com - Sejak adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) sejak 2014, banyak masyarakat yang merasakan manfaat program pemerintah melalui BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah.
Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat ini adalah Elma, 72 tahun. Ia merupakan warga Kabupaten Pasaman, yang menjadi peserta segmen Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Daerah (PD – Pemda) Kabupaten Pasaman.
"Saya jadi peserta JKN – KIS sejak 2010 lalu. Programnya saat itu belum JKN-KIS, kalau tidak salah nama kartunya masih Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)," kata Elma.
Elma bercerita, kartu JKN – KIS sangat dibutuhkan, terutama baginya, yang hanya ibu rumah tangga dan suaminya hanya seorang petani. Sebelum menjadi peserta JKN-KIS, ia sangat takut untuk berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Erick Thohir: Peserta BPJS Kesehatan PBI Juga Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Ia banyak mendengar cerita bahwa biaya berobat ke rumah sakit itu mahal, sehingga tak jarang, ia mengobati sakitnya sebisa mungkin dengan pengobatan tradisional.
Namun ada kondisi yang membuatnya harus ke rumah sakit, yakni saat ia harus melakukan operasi mata, karena saraf terjepit pada tahun 2018. Mau tak mau, ia harus ke rumah sakit dan menjalani operasi.
"Alhamdulillah, saya merasa bersyukur menjadi peserta JKN-KIS. Saya pun awalnya cemas dengan biaya operasi dan pengobatan saya, tapi ternyata tidak ada biaya sama sekali yang diminta rumah sakit. Seketika, saya dan keluarga menjadi lega," katanya.
Elma melanjutkan ceritanya, ia sempat mendapat operasi sekali lagi, karena penyakitnya yang sebelumnya, tapi lagi-lagi, tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatannya.
"Paling biaya yang harus keluar itu, ya untuk kebutuhan pribadi saja, seperti makan di luar atau biaya transportasi menuju rumah sakit. Untung ada JKN – KIS, operasi saya dijamin. Kalau tidak, bagaimana caranya saya membiayai biaya pengobatan ini?” tuturnya.
Baca Juga: Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan