Dikonfirmasi Kepala Humas Kementerian KKP Agung membenarkan surat edaran tersebut.
"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut," kata Agung, Kamis (26/11/2020).
Dikonfirmasi Kepala Humas Kementerian KKP Agung membenarkan surat edaran tersebut.
"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut," kata Agung, Kamis (26/11/2020).
REKOMENDASI
TERKINI