Suara.com - Belanja negara tahun 2021 fokus pada 3 hal yaitu penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi kebijakan untuk mempersiapkan fondasi transformasi ekonomi menuju Indonesia maju.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 di Istana Negara, Rabu (25/11/2020), yang disiarakan secara virtual.
“Total belanja negara tahun 2021 akan mencapai Rp 2.750 triliun, di mana Rp 1.032 triliun dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga,” sebut Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, fokus pertama pada belanja negara tahun 2021 adalah mendukung kelanjutan penanganan pandemi covid-19 melalui program pencegahan penyebaran, dan juga untuk program pengadaan vaksin Covid-19 serta proses vaksinasi.
Baca Juga: Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah, Ini Fokus Jokowi di APBN 2021
Dirinya merinci bahwa total anggaran di bidang kesehatan pada tahun 2021 mencapai Rp 169,7 triliun.
Sementara itu, anggaran pendidikan akan tetap menjadi alokasi terbesar yaitu Rp 550 triliun atau 20 persen dari belanja negara, yang ditujukan untuk mendukung reformasi pendidikan termasuk perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Perlindungan sosial disebut Sri Mulyani juga tetap menjadi prioritas dengan anggaran sebesar Rp 408,8 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berkata, dengan reformasi dan perbaikan, program perlindungan sosial diharapkan makin tepat sasaran dan efektif, serta didukung dengan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial.
“Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.032 triliun ditunjukkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif, dan inovatif,” tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Program prioritas untuk tahun 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan program padat karya.
APBN 2021 juga akan mendukung program peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan transformasi digital.
Menkeu menambahkan bahwa mulai tahun 2021, akan dilaksanakan reformasi penganggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) dengan penganggaran berbasis hasil.
Hal itu mencakup peningkatan integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, pengurangan duplikasi kegiatan antar K/L, dan penajaman rumusan program.
Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa di sisi penerimaan negara juga dilakukan reformasi di bidang perpajakan.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 795,5 triliun.
Alokasi anggaran TKDD ini dilakukan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol, mendorong Pemerintah Daerah di dalam pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.