Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik

Rabu, 25 November 2020 | 19:03 WIB
Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik
Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbagai upaya yang dilaksanakan PUPR dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 terus dilaksanakan. PUPR berkoordinasi dengan BNPB, dan kementerian/lembaga lainnya untuk mengubah fungsi Wisma Atlet di Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

Sebanyak 10 tower rumah susun disiapkan sebagai rumah sakit darurat, tempat isolasi masyarakat yang terjangkit Covid-19 dan tempat tinggal bagi para petugas medis yang bertugas. Berbagai ruangan pendukung, seperti ruang Instansi Gawat Darurat (IGD), laboratorium, serta ruang rawat inap untuk para pasien Covid-19 tersedia di sini.

Dadang mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya dalam mewujudkan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 dan berbagai tempat isolasi masyarakat.

"Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi KemenPAN-RB dan masyarakat. Ini merupakan cambuk bagi kami untuk berkinerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," harapnya.

Selain Wisma Atlet Kemayoran, imbuhnya, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga mengizinkan pemda untuk memanfaatkan sejumlah rusunawa di beberapa daerah di Indonesia, sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Dadang menerangkan, PUPR siap berkoordinasi dengan pemda setempat dalam penanganan Covid-19 di daerah, mengingat keterbatasan tempat isolasi yang memadai di daerah. Pemanfaatan rusunawa dinilai tepat, mengingat bangunan vertikal tersebut juga telah dilengkapi berbagai fasilitas dan meubelair, seperti tempat tidur dan lemari pakaian, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim paramedis dalam merawat pasien.

“Kami dapat memberikan izin bagi pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR, sebagai tempat perawatan dan karantina bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19. Kami berharap pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI