Edhy Prabowo Diciduk KPK, Kementerian KKP Buka Suara

Rabu, 25 November 2020 | 14:05 WIB
Edhy Prabowo Diciduk KPK, Kementerian KKP Buka Suara
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11/2020) tengah malam.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan persnya.

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Baca Juga: Pasca Ikut Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Unggah Cuitan Soal Guru

Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy ditangkap KPK. Namun dugaan kuatnya, Eddy Prabowo terjerat kasus karena kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga: Cantiknya Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo Ikut Ditangkap KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI