Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster, memiliki harta kekayaan Rp 7.422 286.613.
Harta kekayaan Edhy Prabowo diketahui setelah penelusuran Suara.com membuka situs www.kpk.go.id atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Edhy Prabowo tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2020 untuk periodik tahun 2019.
Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Politikus partai Gerindra tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Muara Enim, Bandung dan Bandung Barat dengan total mencapai Rp 4.349.236.180.
Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Netizen Minta Jokowi Kembalikan Bu Susi ke KKP
Kemudian, untuk transportasi Edhy Prabowo memiliki mobil Mitshubishi Pajero Sport tahun tahun 2011 Rp 270 juta, Mobil Pajero Sport tahun 2017 Rp 500 juta, BMC Sepeda Sport Tahun 2017 Rp 65 juta, Honda Genset tahun 2019 Rp 45 juta dan Honda Beat tahun 2009 Rp 6 juta.
Dengan total transportasi mobil maupun motor milik Edhy Prabowo mencapai Rp 890 juta.
Untuk harta bergerak lainnya milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1.926.530.000. Dan kas setara kas, Edhy Prabowo tercatat memiliki Rp 256.520.433.
Edhy Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total keseluruhan total kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7.422.286.613.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarganya di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 01.23 WIB dini hari. Ia pun turut diringkus bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Update: Menteri Edhy Diduga Terlibat Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster