Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta para perbankan tidak mencari untung selisih bunga pinjaman atau Net Interest Margin (NIM) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
Pasalnya kata Wimboh saat ini permintaan kredit perbankan mengalami tren penurunan.
"Aneh, kalau dalam kondisi begini, perbankan tidak sharing pain malah naikkan NIM-nya," kata Wimboh dalam acara CEO Networking yang digelar secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Wimboh menambahkan, bahwa saat ini suku bunga acuan BI sudah turun, diharapkan juga diikuti oleh industri perbankan.
Namun kata dia penurunan suku bunga BI bukanlah yang utama, namun yang terpenting dalam kondisi saat bagaimana mendorong permintaan atau demand.
"Tapi suku bunga kredit bukan masalah utama justru masalah utama bagaimana demand produk-produk yang di-generate oleh korporat tadi bisa bangkit," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 November 2020.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad pun mengatakan wajar jika BI mengerek turun suku bunganya, karena saat ini permintaan akan kredit lesu akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gubernur BI Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kreditnya
"Wajar juga dengan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 25 BPS (basis poin) menjadi 3,75 persen ini untuk mengantisipasi penurunan laju kredit perbankan," kata Tauhid dalam sebuah diskusi virtual, Senin (23/11/2020).