Pemerintah Alokasikan Rp 52,5 M untuk Rumah Layak Huni di Kalimantan Utara

Senin, 23 November 2020 | 16:47 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp 52,5 M untuk Rumah Layak Huni di Kalimantan Utara
Pembangunan rumah warga. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat di Kalimantan Utara agar bisa meningkatkan kualitas rumah mereka menjadi layak huni. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini SNVT Penyediaan Perumahan Kalimantan Utara telah mengalokasikan Rp 52,5 miliar untuk Program Padat Karya Perumahan Swadaya atau BSPS.

“Melalui Program BSPS ini, pemerintahan ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk saling membantu antar sesama, dan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih layak huni. Meskipun di tengah pandemi, kita tetap berusaha untuk memaksimalkan Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, beberapa waktu lalu.

Anggaran Rp 52,5 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan 3000 rumah tak layak huni (RTLH), yang tersebar di 5 kabupten/kota di Kalimantan Utara, diantaranya Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nuunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.

Direktur Rumah Swadaya, Arsyad menjelaskan, Program BSPS di Kalimantan Utara tahun ini dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama sebanyak 1500 rumah, yang telah selesai dialokasikan, kemudian tahap ke 2 sebanyak 1500 rumah, yang kemajuan fisiknya telah mencapai 93 persen dan dapat selesai Desember 2020.

Baca Juga: PUPR Serahkan 157 Rusun TNI kepada Kemhan Senilai Rp 2,1 Triliun

“Walaupun kondisi cuaca di lokasi saat ini kurang mendukung, tim pelaksana program harus tetap semangat menjalankan tugas untuk meningkatkan kualitas BSPS dan tetap mengutamakan struktur bangunan rumah layak huni,” katanya, dalam  evaluasi kinerja BSPS di Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.

Jumlah bantuan yang diterima setiap RTLH sebesar Rp 17,5 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Pembangunan rumah warga. (Dok : PUPR)
Pembangunan rumah warga. (Dok : PUPR)

Salah satu penerima bantuan Suyatini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR atas abntuan sehingga rumahnya kini menjadi layak huni, meskipun ada beberapa kendala dilapangan pada masa pelaksaanaan karena akses menuju lokasi sulit dijangkau.

“Terima kasih banyak kepada tim pelaksana yang tetap semangat meskipun banyak kendala di lapangan dan cuaca di kampong kami kurang mendukung. Terima kasih Kementerian PUPR karena berkat program BSPS ini saya dan keluarga kini bisa punya rumah layak ini “.

Baca Juga: Kawal Pembangunan Infrastruktur, PUPR Gandeng Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI