Suara.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto kembali meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021, serta berharap agar kenaikan tarif cukai segmen rokok mesin di bawah 10 persen atau single digit.
Hal ini demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan juga tenaga kerja. Terlebih, saat ini kondisi IHT terpuruk akibat kenaikan cukai tinggi pada 2020, serta situasi pandemi COVID-19.
“Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan. Sehingga, mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan, jadi tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” ujar Sudarto, ditulis Senin (23/11/2020).
Disampaikan oleh Sudarto, tenaga kerja rokok adalah korban paling rentan jika ada kenaikan tarif cukai SKT pada 2021.
Baca Juga: Ini Alasan Kuat Mengapa Cukai Rokok Harus Naik
“Mereka semua tulang punggung keluarga. Realitas dalam regulasi tentang IHT, suka tidak suka telah menghantam kepastian pekerja rokok. Khususnya sektor SKT yang merupakan sektor padat karya menyerap tenaga kerja besar, serta termasuk pembangkit ekonomi daerah.
Sudarto mengharapkan kepedulian Pemerintah sebagai bukti perlindungan kepada pekerja. Untuk itu harus ditekankan bahwa perusahaan sekarang ini bisa menyerap tenaga kerja, harus diupayakan untuk tidak mengurangi tenaga kerja.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyatakan meski pemerintah sudah melakukan berbagai usaha, tapi hal tersebut belum menolong menanggulangi masalah pengangguran.
“Kesempatan kerja yang sudah ada harus bisa dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Sehingga usaha yang ada saat ini yang masih bisa menampung harus dipertahankan,” kata Payaman.
“Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan sehingga mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” pungkas Payaman.
Baca Juga: Tingginya Jumlah Perokok Anak Jadi Alasan Kuat untuk Naikan Cukai Rokok