Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan

Senin, 23 November 2020 | 15:27 WIB
Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan BPJamsostek menandatangani kesepakatan Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di DIY. (Dok : BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap, dan berharap, seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan nota kesepakatan sangat penting dilakukan.

"Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman, agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.

"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.

Agus mengatakan, prioritas BPJamsostek adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJamsostek sebagai prioritas, karena alasan ekonomi.

Oleh karena itu, kerja sama-kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di DIY. Agus menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini, pihaknya telah memberikan Penghargaan Paritrana Awards kepada pemerintah daerah yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI," terangnya.

"Apresiasi kami bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, semoga kerja sama yang dijalin ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agus.

Baca Juga: BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI