Pandemi Covid-19 telah mengubah keadaan bisnis Suwanti, ditambah lagi pemerintah melarang penyelenggaraan pesta pernikahan. Padahal, pesta pernikahan merupakan penggerak bisnisnya.
“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.
Dia mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM. Sama seperti Iis, awal-awalnya ragu. Tetapi kemudian dia mencari lebih banyak informasi dan barulah mengurus administrasi di pemerintah Bogor.
“Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya,” kata dia.
Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp10 juta, yang kemudian dia manfaatkan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot.