Banpres di Tengah Pandemi, Pengusaha UMKM: Ibarat Air Minum di Padang Pasir

Jum'at, 20 November 2020 | 17:40 WIB
Banpres di Tengah Pandemi, Pengusaha UMKM: Ibarat Air Minum di Padang Pasir
Ilustrasi umkm (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau bantuan presiden terdampak pandemi Covid-19 digulirkan sejak Agustus 2020.

Sebanyak 12 juta pelaku UMKM, masing-masing mendapat dana hibah senilai Rp2,4 juta untuk tambahan modal. Mereka yang berhak mendapatkannya hanya yang belum pernah mendapatkan bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan (unbankable).

Iis Suminar merupakan salah satu pedagang yang menerima bantuan presiden itu.  Bagi dia, bantuan ini meningkatkan jualannya.

Pedagang pecel karedok dan gado-gado itu berkata, “Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia.” 

Baca Juga: Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id

Iis menerima bantuan Rp2,4 juta pertamakali bulan Oktober.  Informasi mengenai bantuan presiden pertamakali dia dapatkan dari media sosial. Ketertarikannya  ketika itu mengalahkan keraguan, Iis kemudian mencari informasi ke desa dan bank.

"Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial,” ujar Iis.

Selain menjadi penerima BPUM, Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat Super Mikro.

Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.

Iis bercerita semenjak menerima bantuan presiden, usahanya maju pesat.

Baca Juga: Dukung Pemerintah, BRI dan OVO Kerja Sama Beri Pinjaman bagi UMKM

Suwanti merupakan pengusaha kerajinan cindera mata berbahan dasar limbah yang juga merasakan manfaat bantuan presiden.

Pandemi Covid-19 telah mengubah keadaan bisnis Suwanti, ditambah lagi pemerintah melarang penyelenggaraan pesta pernikahan. Padahal, pesta pernikahan merupakan penggerak bisnisnya.

“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.

Dia mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM. Sama seperti Iis, awal-awalnya ragu. Tetapi kemudian dia mencari lebih banyak informasi dan barulah mengurus administrasi di pemerintah Bogor.

“Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya,” kata dia.

Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp10 juta, yang kemudian dia manfaatkan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot.

REKOMENDASI

TERKINI