PUPR Serahkan 157 Rusun TNI kepada Kemhan Senilai Rp 2,1 Triliun

Jum'at, 20 November 2020 | 14:52 WIB
PUPR Serahkan 157 Rusun TNI kepada Kemhan Senilai Rp 2,1 Triliun
Rusun bagi anggota TNI. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 157 aset berupa rumah susun (rusun) bagi TNI yang tersebar di seluruh Indonesia diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Adapun jumlah aset tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. 

Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada perwakilan Kemhan, yang diwakili Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan.

Rusun bagi anggota TNI. (Dok : PUPR)
Rusun bagi anggota TNI. (Dok : PUPR)

“Kali ini ada 157 aset dalam bentuk bangunan, yaitu rumah susun bagi TNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Bisma Staniarto, Satuan Kerja Pengembangan Perumahan PUPR.

Di masa pandemi Covid-19, serah terima aset dilakukan di kantor pusat masing-masing, demi menjaga dan menjalankan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kawal Pembangunan Infrastruktur, PUPR Gandeng Kejaksaan

“Dalam menjalankan protokol kesehatan, Kementerian PUPR tetap berkerja semaksimal mungkin untuk menjamin tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik yang baik," tambahnya.

Sebanyak 157 tower blok itu adalah status pembangunan 2009 hingga 2016. 

Beralihnya hak dan kewajiban atas-aset tersebut, maka setelah serah terima aset  tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya beralih pada pihak kedua. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI