FAA Bolehkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi, Bagaimana Indonesia

Jum'at, 20 November 2020 | 08:40 WIB
FAA Bolehkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi, Bagaimana Indonesia
Boeing 737 Max 8 dipamerkan di Farnborough, Inggris pada Juli 2018. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan pesawat Boeing 737 MAX 8 boleh melayani penerbangan kembali.

Meskipun, otoritas penerbangan Amerika, Federal Aviation Administration (FAA) telah memberi lampu hijau kepada pesawat tersebut untuk layani penerbangan.

"Tidak otomatis setelah FAA bisa terbang. Kita ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Jumat (20/11/2020).

Menurut Novie, Indonesia mempunyai aturan sendiri terkait kelayakan pesawat dalam layani penerbangan komersial.

Pesawat juga harus sesuai standar persyaratan yang tecantum dalam aturan Kemenhub.

"Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya," ucap Mantan Bos AirNav ini.

Dalam hal ini, Novie juga akan berkoordinasi dengan negara di Asia Tenggara terkait dengan penggunaan pesawat tersebut.

Sehingga, semua maskapai di Asia Tenggara juga bisa sama-sama mengunakan pesawat itu kembali, jika sesuai persyaratan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Uni Eropa dan saling berbagi pembelajaran sehingga kalau mengoperasikan ini kembali jaminan keselamatan sudah didapatkan," katanya.

Baca Juga: Boeing 737 Max Akan Terbang Lagi Usai Jatuh 2 Kali, Mau Jadi Penumpangnya?

Sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max sebentar lagi mendapatkan izin untuk bisa melayani penerbangan komersial. Hal ini setelah peninjauan Federal Aviation Administration (FAA) pada pesawat tersebut selesai dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI