Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 benar-benar memberi tekanan hebat bagi perekonomian semua negara, termasuk Indonesia. Dari sisi penerimaan pajak misalnya, kemungkinan besar tahun ini tidak akan mencapai target yang dipasang oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sadar akan hal itu.
"Penerimaan pajak rendah karena memang kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai akibat kondisi dan korporasi maupun masyarakat, betul-betul tertekan," kata Sri Mulyani dalam acara seminar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan seluruh sektor kegiatan ekonomi mengalami kemerosotan yang cukup dalam, alhasil pundi-pundi pajak yang ingin dikumpulkan pemerintah juga tak maksimal.
Baca Juga: Baru Tiba di Spanyol Langsung Disuruh Bayar Pajak, Messi: Ini Gila!
Dari data APBN hingga bulan September 2020, terlihat bahwa seluruh sektor penerimaan pajak mengalami kontraksi yang cukup hebat, misalnya penerimaan pajak dari industri pengolahan terkontraksi 25,89 persen, dari sektor jasa keuangan dan asuransi hingga September 2020 terkontraksi 5,45 persen, sementara realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga akhir September 2020 minus 42,78 persen.
Tak hanya itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan juga mencatatkan kontraksi. Hingga September 2020, kontraksi penerimaan dari sektor ini mencapai 11,89 persen.
Meski penerimaan negara masih dalam tren negatif, tapi kata bendahara negara ini tren perbaikan mulai terjadi, pada kuartal III kemarin, dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai bergerak dengan tren kurva ke atas.
“Ini yang terus kami pantau. Meski ada risiko, tapi mulai mengindikasikan pemulihan seiring dengan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Baca Juga: Pajak Nol Persen Mobil Baru Akan Berdampak ke Mobil Bekas