Suara.com - Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 November 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 4,5 persen.
Baca Juga: Rilis SIPUL-OPUK, Bank Indonesia Bantu Warga Tukar Uang Lusuh dan Receh
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020.