Suara.com - PT Jasa Marga Related Business (JMRB) melakukan kemitraan strategis dengan PT Netzme Kreasi Indonesia, aplikasi pembayaran non-tunai berbasiskan komunitas, untuk dapat memulai proses transformasi digital khususnya pembayaran di sejumlah merchant di Rest Area milik Jasa Marga.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Sahid Sudirman Center, Jakarta, antara Direktur Utama JMBR Cahyo Satrio Prakoso dan CEO Netzme Vicky G Saputra.
CEO Netzme Vicky G Saputra mengatakan, untuk tahap awal perusahaan akan menyiapkan sebuah ekosistem pembayaran digital di sejumlah di rest area milik Jasa Marga.
"Untuk tahap awal ini kita akan menyiapkan sistem pembayaran digitalnya terlebih dahulu," kata Vicky usai acara penandatanganan kerjasama tersebut di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Kalian Fans Timnas Indonesia? Kini Bisa Membeli Merchandisenya di Netzme
Poin utama dari kerjasama tersebut kata Vicky sebetulnya adalah membantu pihak Jasa Marga melakukan transformasi digital agar lebih matang dalam pengembangan teknologi ini.
Selain itu tentunya membantu para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKM) di Rest Area agar dapat memberikan nilai tambah serta kemajuan bagi UKM itu sendiri.
"Karena memang keahlian kita ada disitu, kerjasama ini juga sesuai dengan visi misi kita sebagai pemberdayaan usaha mikro dan kecil harapannya kan di Rest Area itu banyak sekali usaha-usaha mikro dan kecil agar kita bisa bantu added value," katanya.
Saat ini kata Vicky pengguna aplikasi Netzme di tanah air jumlahnya sudah semakin besar dari catatan yang ia miliki saat ini sudah ada 7 juta pengguna yang bisa dimanfaatkan Jasa Marga untuk mengembangkan ekosistem digitalnya.
Netzme adalah aplikasi pembayaran non tunai berbasiskan komunitas, 100 persen buatan Indonesia, yang fokus untuk dapat secara berkelanjutan memberikan solusi pembayaran non tunai terintegrasi dalam beragam aktifitas sosial keseharian penggunanya secara mudah dan menyenangkan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati akses layanan perbankan secara optimal (unbanked people) di kota-kota kecil hingga seluruh perdesaan Indonesia.
Baca Juga: Mudahkan Suporter Belanja Merchandise Timnas Indonesia, PSSI Gandeng Netzme
Netzme telah menerima ijin dari Bank Indonesia sebagai Penerbit Uang Elektronik (e-money) dengan Surat No.21/584/DKSP/Srt/B tanggal 19 Desember 2019 dan Penyelenggara Transfer Dana dengan Surat No.21/270/DKSP/98 tanggal 19 Desember 2019 serta sebagai Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Menggunakan Standar Nasional QR Code Pembayaran (QRIS) dengan Surat No.22/419/DKSP/Srt/B tanggal 23 Juli 2020.
Terdaftar juga di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan Surat No.00993/DJAI.PSE/07/2018 tanggal 6 Juli 2018 dan terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sejak tanggal 14 Agustus 2018.
Tergabung juga dalam Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak tanggal 21 Februari 2020 dan Asosiasi Perusahaan Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) sejak tanggal 11 Februari 2020.
Harapannya Netzme dapat memberikan kontribusi nyata dalam Gerakan Nasional Non Tunai dari Pemerintah Indonesia sejalan dalam peningkatan kualitas literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.