DPR Dorong KPK Bongkar Kebobrokan Industri Keuangan Terlebih Asuransi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 18 November 2020 | 15:50 WIB
DPR Dorong KPK Bongkar Kebobrokan Industri Keuangan Terlebih Asuransi
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Komisi XI, Wihadi Wiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membongkar kekusutan sektor keuangan yang belakangan banyak terjadi di lembaga asuransi.

Menurut Wihadi, lembaga anti rasuah itu dapat masuk untuk mengusut kasus-kasus yang ada dengan memeriksa kebocoran sistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau ada penyelewengan oleh oknum OJK, tentu KPK dapat mengusut dan membongkar kebobrokan industri keuangan," katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ruang Anak Muda, Rabu (18/11/2020).

Sebagaimana diketahui selain PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar, terdapat juga PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang juga mengalami persoalan gagal bayar.

Baca Juga: APARI Cetak 3.000 Pialang Asuransi di Tengah Pandemi

Uniknya kata Wihadi, kedua perusahaan ini memiliki keterkaitan dari aspek hukum dalam permasalahan gagal bayar.

Yang mana WanaArtha dan Jiwasraya kata Wihadi, sama-sama terlibat satu sama lain dalam menggoreng saham PT Hanson Internasional milik terpidana Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

"Memang, manajemen WanaArtha itu terlibat goreng saham," imbuh Wihadi.

Tidak hanya itu, WanaArtha-pun memiliki keterkaitan  dalam pencucian uang aliran dana Jiwasraya pada PT Himalaya Energy Perkasa bersama terpidana Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan tersangka Direktur PT Himalaya Energi Piter Rasiman.

Sejauh ini, pemilik Manfred A. Pietruschka telah diperiksa Penyidik Kejagung sebagai saksi tersangka Piter Rasiman atas pencucian aliran dana Jiwasraya ke PT Himalaya Energi Perkasa.

Baca Juga: Jasindo Luncurkan 4 Aplikasi Baru Permudah Transaksi Asuransi

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono Senin (26/10/2020).

Asal tahu saja, Heru Hidayat merupakan pemilik dari perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Maxima Gorup antara lain PT Mazima Integra Investama, PT Maxima Agro Industri, PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Graha Resources, PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Pam Asia Corpora, PT Maxima Financindo, PT HD Capital (sekarang PT Himalaya Energy Perkasa), PT Tandikek Asri Lestari, PT Treasure Fund Investama (TFI), PT Topaz Investmen, PT Topas Internasional, PT Trisurya Lintas Investama, PT Aneka Minera Indonesia, PT Kalimantan Pancar Sejati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI