Airlangga Beri Jaminan UU Cipta Kerja Memudahkan Pengusaha Berinvestasi

Rabu, 18 November 2020 | 15:07 WIB
Airlangga Beri Jaminan UU Cipta Kerja Memudahkan Pengusaha Berinvestasi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bahwa Undang-Undang (UU) Nomer 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja akan memberikan keleluasaan bagi para pengusaha, terutama soal aturan regulasi.

Hal tersebut dikatakan Airlangga dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).

"Tentu saja perizinan rumit membuat sulit usahawan membuat bisnis," kata Airlangga.

Selama ini kata Airlangga masalah utama yang selalu dihadapi para pebisnis adalah soal regulasi yang berbelit, bahkan Presiden Joko Widodo geram dengan situasi ini.

Baca Juga: Kampusnya Diskusi UU Cipta Kerja dengan Menteri, Ketua BEM UGM Pilih Mundur

"Nah dengan UU Cipta Kerja kita sederhanakan, sehingga bisa memudahkan usaha untuk dimulai," ucapnya.

Menurut Airlangga, saat ini sektor swasta masih wait and see dalam melakukan investasinya, perilaku ini tentunya merupakan imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.

"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi," kata Airlangga.

Airlangga menyebut di 2 kuartal terakhir investasi dari sektor swasta menurun drastis, imbasnya pertumbuhan ekonomi di 2 kuartal tersebut alami negatif pertumbuhan masing-masing di 5,32 persen (kuartal II) dan 3,49 persen (kuartal III).

"Sehingga kalau investasi meningkat kuartal IV mungkin bisa membaik," harapnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Kebablasan dan Mengancam Pembangunan Indonesia

Meski begitu dirinya tetap memberikan angin segar bagi kalangan pengusaha, dimana menurutnya kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukan perbaikan.

"Dari segi ekonomi kita lihat pertumbuhan masuk tren positif dari minus 5,32 persen jadi minus 3,49 persen di kuartal III. Kuartal III ini pemicunya sektor (belanja) pemerintah tumbuh 9,5 persen," katanya.

Maka dari itu dirinya sangat berharap agar sektor swasta benar-benar menggelontorkan uangnya untuk melakukan investasi.

"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi, sehingga kalau dalam bentuk investasi meningkat, maka kita yakin bahwa di kuartal IV akan lebih baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI