Melalui Aplikasi Mobile JKN, Faskes Berikan Layanan secara Online

Rabu, 18 November 2020 | 12:33 WIB
Melalui Aplikasi Mobile JKN, Faskes Berikan Layanan secara Online
Pengguna layanan faskes di Aplikasi Mobile JKN. (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19, kini fasilitas kesehatan atau biasa disingkat faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan layanan secara daring atau online.

Dalam layanannya tersebut, faskes dapat memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui kanal konsultasi di Aplikasi Mobile JKN. Sebelum layanan itu diberikan, peserta JKN-KIS dapat mengirimkan chat untuk memulai layanan konsultasi.

Sebagai informasi, salah satu faskes di Kota Balikpapan telah menerapkan layanan tersebut. Melalui Koordinator Pelayanan Kerjasama, Gita Amelia menyebutkan faskesnya telah melakukan pelayanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sejak dua bulan yang lalu.

“Kami telah menerapkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, jadi peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter langsung melalui chat di aplikasi tersebut. Jika nantinya diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke faskes dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan secara online ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat tetap terlayani tanpa harus datang ke faskes sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ujar Gita.

Baca Juga: E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan

Ia juga menyebutkan setiap harinya rata-rata ada sekitar 3 sampai 5 peserta yang mengakses layanan tersebut.

“Rata-rata peserta yang melakukan chat biasanya menyampaikan konsultasi keluhan kesehatan, misalkan kemarin juga ada yang konsultasi mengenai menstruasi yang tidak teratur, lalu ada juga sakit perut dan selanjutnya dari keluhan itu kita harus juga mendalami dan menanyakan sudah berapa lama keluhannya dan lain sebagainya,” lanjut Gita.

Disisi lain, ia juga menghimbau kepada Peserta JKN-KIS untuk men-download Aplikasi Mobile JKN agar dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara online ini.

“Bagi peserta dalam masa pandemi Covid-19 ini kan sangat menguntungkan sekali ya, karena peserta dapat melakukan konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah. Selain itu keuntungan bagi kami sebagai faskes, Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu untuk memonitoring peserta JKN-KIS baik itu yang melakukan konsultasi online maupun peserta yang melakukan kunjungan langsung. Saya harap peserta JKN-KIS dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN ini, karena selain untuk konsultasi, kami juga dapat melakukan edukasi promosi kesehatan” ujar Gita.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto berharap semua peserta JKN-KIS dapat mendownload dan memanfaatkan kemudahan layanan konsultasi secara online ini.

Baca Juga: HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19

“Dalam kondisi pendemi seperti sekarang ini diharapkan peserta untuk dapat memanfaatkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga dapat mengurangi resiko terpapar virus Covid-19. Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih kepada fasilitas kesehatan yang telah menerapkan layanan konsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN” ujar Sugiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI