Suara.com - Kebutuhan perumahan bagi masyarakat terus bertambah, padahal jumlah lahan semakin terbatas.
Saat ini, pemerintah tak henti mengerjakan sejumlah proyek pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Proyek ini dilakukan bagi masyakarat di seluruh Indonesia.
Dalam upaya pengadaan perumahan masyarakat, ternyata pemerintah menemukan
beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Adapun kendala-kendala yang paling utama adalah pengusulan pembangunan rumah dari daerah yang kurang efisien dan banyaknya amputasi usulan tersebut dari masing-masing unit kerja.
Untuk meminimalisir kendala-kendala ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merancang kemudahan bagi usulan pembangunan perumahan. Adapun yang bisa mengusulkan adalah Dinas Perumahan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: ASN PUPR di Kalimantan Selatan akan Segera Miliki Rumah Susun
Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) merupakan aplikasi yang dirancang untuk menyediakan sistem informasi tata kelola bantuan perumahan yang terpadu dan mendukung proses bisnis pengelolaan bantuan perumahan di lingkungan Ditjen Perumahan, mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan pembangunan dan sebaran lokasinya, hingga akhirnya bantuan perumahan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Sibaru merupakan perwujudan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu yang dapat diakses secara online dan real time, kapanpun dan dimanapun, sehingga sangat memudahkan, cepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudahan penggunaan sistem Sibaru bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu, karena berkas tidak perlu berupa hard copy. Sibaru juga ramah lingkungan, karena mengurangi penggunaan kertas.
Sibaru dapat diakses melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id, atau dengan meng-klik tombol Sibaru pada bagian Aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan (perumahan.pu.go.id).
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi, silakan hubungi :
Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan
Direktorat Jenderal Perumahan
Gedung G Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Baca Juga: Proyek Akses Jalan Menuju Jembatan Pulau Balang Diambil Alih Kemen PUPR