Suara.com - Saat ini, penyakit tidak hanya mengancam bagi para lanjut usia, tapi juga usia muda. Mereka rentan menderita penyakit-penyakit yang dapat mengancam keselamatan nyawa.
Nur Aini (35), misalnya, mengalami sakit infeksi tulang belakang pada 2016.
Nur yang kesehariannya berprofesi sebagai perawat di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Pematagsiantar ini, dengan antusias menceritakan pengalamannya menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ketika menjalani operasi tulang belakang, Rabu (11/11/2020).
“Saat itu, saya merasa sedih karena akibat infeksi tersebut, saya mengalami lumpuh di kaki dan kondisi ini saya alami selama 3 bulan. Saya tidak dapat bekerja lagi dan menjadi kurang bersemangat untuk beraktivitas. Namun saya tidak patah semangat, dan pergi berobat ke Rumah Sakit Horas Insani. Singkat cerita, saya dirujuk ke Rumah Sakit Putri Hijau Medan dan di sana dokter mewajibkan untuk melakukan operasi di tulang belakang. Barulah setelah dioperasi dan pemulihan kondisi, saya perlahan-lahan pulih kembali,” katanya.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Perlu Registrasi Ulang atau Tidak?
Nur mengatakan sangat beruntung terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena seluruh biaya operasinya ditanggung oleh program JKN-KIS.
“Saya tidak tahu lagi, bagaimana mengungkapkan rasa bahagia ini. Setahu saya, untuk penyakit yang saya alami ini, pasti sangat mahal. Saya yakin, biayanya mencapai ratusan juta rupiah. Jika saya harus membayar, maka saya tidak akan sanggup,” tambahnya tersenyum bahagia.
Nur mengatakan, ketika dapat berjalan kembali dan dapat beraktivitas seperti semula, ia sangat bahagia dan terharu. Ia mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, karena telah menjamin seluruh biaya pengobatannya.
“Semoga Program JKN-KIS ini tetap selalu ada, dan terus dapat menjaga dan meningkatkan pelayanan. Pastinya banyak masyarakat yang membutuhkan program yang berprinsip gotong royong ini,” tutup Nur.
Baca Juga: Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November