Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia pada bulan Oktober 2020 surplus sebesar 3,61 miliar dollar AS.
Angka surplus ini di dapat dari nilai ekspor Oktober 2020 sebesar 14,39 miliar dollar AS dan nilai impor sebesar 10,78 miliar dollar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dana Jasa BPS, Setianto mengatakan, nilai surplus ini merupakan yang tertinggi sepanjang tahun ini.
"Realisasi tersebut jauh lebih tinggi dari surplus 2,44 miliar dollar AS pada September 2020 dan surplus 161 juta dolar AS pada Oktober 2019," kata Setianto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Data BPS : Ekspor Naik di Oktober 2020 Tapi Impor Ambles 6,79 Persen
Dirinya merinci peningkatan ekspor terjadi karena sumbangan sektor non-migas yang mengalami kenaikan sebesar 3,54 persen. Di mana dari posisi 13,29 dollar AS di bulan lalu kini menjadi 13,76 miliar dollar AS pada Oktober 2020.
Sedangkan sektor migas mengalami penurunan sebesar minus 5,94 persen. Ekspor migas tercatat 0,63 miliar dollar AS pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan posisi September sebesar 0,67 miliar dollar AS.
Sementara dari kinerja impor pada bulan Oktober 2020 masih dalam tren negatif, pertumbuhannya masih minus 6,79 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya di September 2020.
Demikian pula jika dibandingkan secara tahunan atau year on year (yoy) ambles 26,93 persen.
Setianto merinci, impor nonmigas Oktober 2020 mencapai 9,70 miliar dollar AS atau turun 6,65 persen dibandingkan September 2020 dan turun 25,36 persen dibandingkan Oktober 2019.
Baca Juga: Kemensos dan BPS Perbarui Data Penduduk Miskin, Selesai Juli 2021
Sementara impor migas Oktober 2020 senilai 1,08 miliar dollar AS atau turun 8,03 persen dibandingkan September 2020. Demikian pula jika dibandingkan Oktober 2019 turun 38,54 persen.
"Surplus ini meningkat cukup besar karena ada penurunan impor," pungkasnya.