Suara.com - PT Delta Djakarta Tbk mengklarifikasi terdapat salah input data, terkait porsi kepemilikan saham di perusahaan produsen minuman beralkohol tersebut.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta, Alan DV Fernandes mengatakan, telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD," kata Alan seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/11/2020).
Adapun jumlah saham Pemprov DKI Jakarta adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham atau setara dengan 26,25 persen.
Baca Juga: Baru Cair Rp 100 Miliar, Anies Tetap Ngotot Jual Saham Bir
"Dan, jumlah Saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD. tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33 persen," kata dia.
Dalam hal ini, perseroan juga telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia pada hari ini.
Sebelumnya, dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) periode Oktober 2020 tertulis bahwa saham DKI Jakarta di perseroan sebesar 58,33 persen.
Dengan kepemilikan sebanyak itu, DKI dianggap jadi pemegang saham mayoritas di Delta Djakarta.
Baca Juga: Untung Jual Bir, PT Delta Jakarta Setor Rp 100 Miliar ke Pemprov DKI